PERATURAN DESA
- boleh membuat desa atas izin admin.
- char wajib menghuni desa yg sudah disarankan.
- char hanya boleh memilih satu desa.
- 1 desa harus memiliki, min 15 orang, max. 70 orang.
- 1 desa harus ada clan.
- 1 desa berisi maks 7 clan.
- 1 clan berisi min 3 orang, dan maks 10 orang.
- nama clan tergantung kage.
- tiap desa wajib ada pemimpin/kage dan wakage.
- tiap desa boleh dibuat tim anbu
- jika penghuni desa atau clan sudah penuh, wajib membuat team.
- boleh mempromosikan nama desa dan clan atau tim, agar cepat menambah penghuni desa.
- Mempromosikan desa, clan dan tim dilakukan oleh pemimpin/kage desa tsb.
- Tiap Desa wajib membuat Gc desanya.
PERATURAN TIM
- Tiap desa wajib membuat tim.
- tiap tim berisi 3 orang.
- tiap tim harus kompak.
- tiap tim akan diberi misi oleh kage atau admin pada waktu tertentu.
- Tiap tim diberi pembimbing 1 orang dari seorang yang dianggap lebih senior atau mastah.
PERATURAN OS/ORGANISASI
- boleh membuat OS.
- Tiap OS terdiri dari min. 5 orang, maks. 20 orang.
- Tiap OS harus ada leader/pemimpin, dan CO/wakil pemimpin.
- OS boleh membuat kerusuhan atau teror atau yang lainnya ditiap desa,(TAPI JANGAN BERLEBIHAN).
Bila ada yg ditanyakan silahkan hubungi admin N.B.N atau bisa komen dibawah
0 Response to "PERATURAN DESA"
Posting Komentar