PERATURAN DESA


PERATURAN DESA
  1. boleh membuat desa atas izin admin.
  2. char wajib menghuni desa yg sudah disarankan.
  3.  char hanya boleh memilih satu desa.
  4. 1 desa harus memiliki, min 15 orang, max. 70 orang.
  5. 1 desa harus ada clan.
  6. 1 desa berisi maks 7 clan.
  7. 1 clan berisi min 3 orang, dan maks 10 orang.
  8. nama clan tergantung kage. 
  9. tiap desa wajib ada pemimpin/kage dan wakage.
  10. tiap desa boleh dibuat tim anbu
  11.  jika penghuni desa atau clan sudah penuh, wajib membuat team.
  12.  boleh mempromosikan nama desa dan clan atau tim, agar cepat menambah penghuni desa.
  13.  Mempromosikan desa, clan dan tim dilakukan oleh pemimpin/kage desa tsb.
  14.  Tiap Desa wajib membuat Gc desanya.


PERATURAN TIM
  1. Tiap desa wajib membuat tim.
  2. tiap tim berisi 3 orang.
  3. tiap tim harus kompak.
  4. tiap tim akan diberi misi oleh kage atau admin pada waktu tertentu.
  5. Tiap tim diberi pembimbing 1 orang dari seorang yang dianggap lebih senior atau mastah.
PERATURAN OS/ORGANISASI

  1. boleh membuat OS.
  2. Tiap OS terdiri dari min. 5 orang, maks. 20 orang.
  3. Tiap OS harus ada leader/pemimpin, dan CO/wakil pemimpin.
  4. OS boleh membuat kerusuhan atau teror atau yang lainnya ditiap desa,(TAPI JANGAN BERLEBIHAN).




Bila ada yg ditanyakan silahkan hubungi admin N.B.N atau bisa komen dibawah

Related Posts:

0 Response to "PERATURAN DESA"

Posting Komentar